Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 22.16 | 0 komentar »

JAKARTA--MI: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (28/8) pagi, memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan Jakarta.

Presiden didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka sidang kabinet paripurna pada pukul 10.00 WIB.

Sidang kabinet tersebut diagendakan membicarakan masalah ketahanan pangan, ketahanan energi dan pendidikan.

Sejak pukul 09.00 WIB , para menteri kabinet Indonesia Bersatu sudah berdatangan ke Kantor Presiden untuk mengikuti sidang kabinet tersebut antara lain Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, Menseneg HattaB Radjasa, Menkes Siti Fadila Supari dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Diawasi KPK, DPR Tegang

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 22.13 | 0 komentar »

JAKARTA (SINDO) – Suasana rapat kerja Panitia Anggaran DPR yang biasanya adem ayem menjadi tegang saat untuk pertama kalinya diawasi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketegangan dipicu pro dan kontra mengenai kehadiran KPK dalam rapat tersebut. Beberapa anggota Dewan merasa butuh penjelasan, meski memahami kehadiran KPK.

‘’Pada rapat kali ini KPK hadir di sini. Kami telah melakukan rapat intern dengan Pak Agung Laksono (Ketua DPR) yang sudah menjelaskan kehadiran KPK dalam setiap rapat Panitia Anggaran,” ujar Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis saat membuka rapat kerja di Ruang Panitia Anggaran DPR, Gedung DPR,Jakarta,kemarin.

Namun, kata Emir, undangan kepada KPK dikirimkan mendadak karena baru ditandatangani Selasa (26/8) sore dan baru sampai kemarin sore di Kantor KPK.Karena itu Ketua KPK Antasari Azhar yang diundang tidak bisa hadir lantaran ada acara lain. ”Yang datang Sekjen KPK (Syamsa Ardisasmita),’’ ujar Emir.

Belum selesai Emir menjelaskan, anggota Panitia Anggaran DPR Arbab Paproeka dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) langsung menginterupsi. Dia mempertanyakan kembali penjelasan Emir mengapa Antasari tidak datang.”Sehingga kita bisa klarifikasi, apa maksud KPK ikut dalam rapat-rapat pembahasan anggaran. Cuma kalau sekjen tidak bisa ditanya,”kata Arbab.

Sekjen KPK sebenarnya tidak berada dalam ruangan rapat, dia hanya di balkon. Ruangan tempat lazimnya wartawan, staf para menteri, dan staf anggota DPR yang tidak kebagian tempat duduk di ruang rapat. Letaknya berada di sisi atas ruang rapat,dibatasi kaca gelap, namun bisa melihat jelas dan mendengar apa pun yang terjadi di ruang rapat.

Samsya yang duduk di balkon diapit dua stafnya. Dia tampak tenang, meski anggota rapat sedang meributkan keberadaannya. Begitu pula wakil pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dan Gubernur Bank Indonesia Boediono beserta staf, hanya diam.

Belum juga Emir menjelaskan, interupsi datang lagi dari Malkan Amin, anggota dari Fraksi Partai Golkar.Kali ini Malkan menyatakan kehadiran KPK tidak perlu dipersoalkan.Apalagi sudah disepakati dan diundang oleh pimpinan DPR. ”Jadi selama kehadiran KPK tidak mengganggu, ya tidak apa-apa.Tidak perlu dipersoalkan terlalu serius,”katanya.

Selanjutnya anggota Panitia Anggaran lain,Dewi Asmara Oetojo,mengatakan belum mendapat penjelasan lengkap dari KPK yang akan hadir dalam rapat-rapat anggaran.Padahal, Dewi adalah anggota Komisi III DPR yang notabene mitra kerja KPK di DPR. ”Sesuai tata tertib yang berlaku, KPK hanya hadir jika ada undangan formal Panitia Anggaran. Harus sesuai tata tertib yang ada,’’ kata Dewi.

Sebelum berbicara, Dewi sebelumnya harus berpindah tempat duduk karena mikrofon yang ada di mejanya mendadak tidak berfungsi. Dewi pun pindah tempat duduk ke belakang sisi kiri meja pimpinan sidang. Tidak berfungsinya mikrofon terjadi ketika Emir Moes mencoba menjawab serangkaian interupsi.

”Kemarin kita ada rapat intern dengan para pimpinan DPR, membahas masalah ini.Dan ini sudah disetujui.Tapi kehadiran KPK harus dengan undangan dari DPR...(mikrofon tidak berfungsi),”kata Emir Belum selesai Emir memberi penjelasan, pengeras suara itu tiba-tiba tak berfungsi.

”Tuh, kalau sudah ngomong KPK,mic saja mati,”celetuk anggota Panggar DPR Enggartiasto Lukito disambut tawa beberapa peserta rapat. Staf persidangan langsung memperbaiki dan mikrofon dapat dipakai sekitar 2- 3 menit kemudian dan rapat dilanjutkan kembali.

”Saya mengikutinya karena ini keputusan pimpinan DPR. Kita akan tetap mengundang KPK dalam rapat anggaran, dan seharusnya ini bisa dimengerti,” seru Emir. Suasana sedikit mereda setelah pendapat Malkan Amin mendapat dukungan beberapa anggota Panitia Anggaran yang lain.

Hafiz Zawawi dari Fraksi Partai Golkar berpendapat siapa pun boleh hadir dalam rapat Panitia Anggaran,termasuk KPK dan wartawan yang juga selalu ikut dalam rapat terbuka Panitia Anggaran. ‘’Kalau pemerintah mau mengajak KPK,silakan saja,’’ katanya. Demikian pula Maruarar Sirait dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dia justru merasa senang dengan kehadiran KPK. Dengan catatan, kehadiran KPK harus sesuai mekanisme yang disepakati.

”Biar rapat berjalan,yang penting ditata lebih lanjut tata tertibnya. Kita sangat senang KPK hadir, tentu dengan mekanisme yang disepakati,’’ kata Maruarar yang menutup perdebatan kehadiran KPK yang berlangsung sekitar 30 menit itu. Rapat kemarin mengagendakan pembahasan awal tentang RAPBN 2009 yang sebelumnya telah disampaikan secara resmi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada sidang paripurna tanggal 15 Agustus 2008.

Isinya hanya membacakan lebih rinci perihal pokok-pokok kebijakan Presiden dan menentukan jadwal pembahasan. Sedianya acara dilangsungkan pukul 15.00 WIB,tapi baru dibuka oleh Emir pada pukul 15.30. Setelah perdebatan mengenai KPK selesai tanpa kejelasan, rapat dilanjutkan untuk membicarakan agenda seharusnya. Rapat selesai pukul 18.00.

Merekam

Seusai rapat, Syamsa menilai rapat Panitia Anggaran yang disaksikannya berjalan cukup baik.Penilaian itu termasuk tidak berfungsinya pengeras suara di awal rapat dan terulang lagi ketika rapat sedang berlangsung,walau itu mengganggu alat perekam yang dibawa salahsatustafnya.

”Itu kan force majeure. Saya hadir mewakili ketua yang tidak bisa hadir,”katanya. Syamsa hadir beserta tiga staf. Satu duduk di kursi sebelahnya sepanjang rapat dan terlihat mencatat pembicaraan. Satu mengoperasikan alat perekam berupa kamera layaknya wartawan televisi,dan satu lagi tampak menyaksikan sidang. Syamsa mengatakan kehadirannya hanya memantau rapat tarkait upaya KPK melakukan pengawasan atas penyusunan anggaran.

Sebetulnya KPK sudah mengikuti proses penganggaran RAPBN 2009 sejak awal,bahkan ketika barudimulairapat-rapatintern di Departemen Keuangan dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan Bappenas dan mengundang pimpinan daerah.

”Kita kan datang berdasarkan undangan.Apalagi rapat Panitia Anggaran ini kan rapat terbuka, jadi tidak ada masalah.DPR tidak perlu resah dengan kehadiran kami,”katanya. KPK berhak hadir atas dasar Pasal 14 UU 30/2002 tentang KPK yang menyebutkan tugas KPK melakukan kajian-kajian terhadap sistem administrasi negara, pelayanan publik,dan sistem anggaran. Langkah ini dipandang sebagai salah satu upaya memberantas korupsi dengan melakukan pencegahan.

”Tugas kami membuat rekomendasi, perbaikan. Ini bagian dari tugastugas pencegahan,’’ kata dia. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Arif Nur Alam menilai, kehadiran KPK dalam rapat pembahasan anggaran di DPR tidak begitu efektif.

Pasalnya, kehadiran fisik KPK saja tidak akan banyak berpengaruh pada kebijakan pembasan APBN. ”Jangan seolah-olah (KPK) hanya sebagai aksesoris saja. Ini justru akan bisa merusak citra KPK,”katanya. (ma’ruf/zaenal/ rijan irnando purba)