Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 22.16 | 0 komentar »

JAKARTA--MI: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (28/8) pagi, memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan Jakarta.

Presiden didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka sidang kabinet paripurna pada pukul 10.00 WIB.

Sidang kabinet tersebut diagendakan membicarakan masalah ketahanan pangan, ketahanan energi dan pendidikan.

Sejak pukul 09.00 WIB , para menteri kabinet Indonesia Bersatu sudah berdatangan ke Kantor Presiden untuk mengikuti sidang kabinet tersebut antara lain Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, Menseneg HattaB Radjasa, Menkes Siti Fadila Supari dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Diawasi KPK, DPR Tegang

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 22.13 | 0 komentar »

JAKARTA (SINDO) – Suasana rapat kerja Panitia Anggaran DPR yang biasanya adem ayem menjadi tegang saat untuk pertama kalinya diawasi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketegangan dipicu pro dan kontra mengenai kehadiran KPK dalam rapat tersebut. Beberapa anggota Dewan merasa butuh penjelasan, meski memahami kehadiran KPK.

‘’Pada rapat kali ini KPK hadir di sini. Kami telah melakukan rapat intern dengan Pak Agung Laksono (Ketua DPR) yang sudah menjelaskan kehadiran KPK dalam setiap rapat Panitia Anggaran,” ujar Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis saat membuka rapat kerja di Ruang Panitia Anggaran DPR, Gedung DPR,Jakarta,kemarin.

Namun, kata Emir, undangan kepada KPK dikirimkan mendadak karena baru ditandatangani Selasa (26/8) sore dan baru sampai kemarin sore di Kantor KPK.Karena itu Ketua KPK Antasari Azhar yang diundang tidak bisa hadir lantaran ada acara lain. ”Yang datang Sekjen KPK (Syamsa Ardisasmita),’’ ujar Emir.

Belum selesai Emir menjelaskan, anggota Panitia Anggaran DPR Arbab Paproeka dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) langsung menginterupsi. Dia mempertanyakan kembali penjelasan Emir mengapa Antasari tidak datang.”Sehingga kita bisa klarifikasi, apa maksud KPK ikut dalam rapat-rapat pembahasan anggaran. Cuma kalau sekjen tidak bisa ditanya,”kata Arbab.

Sekjen KPK sebenarnya tidak berada dalam ruangan rapat, dia hanya di balkon. Ruangan tempat lazimnya wartawan, staf para menteri, dan staf anggota DPR yang tidak kebagian tempat duduk di ruang rapat. Letaknya berada di sisi atas ruang rapat,dibatasi kaca gelap, namun bisa melihat jelas dan mendengar apa pun yang terjadi di ruang rapat.

Samsya yang duduk di balkon diapit dua stafnya. Dia tampak tenang, meski anggota rapat sedang meributkan keberadaannya. Begitu pula wakil pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dan Gubernur Bank Indonesia Boediono beserta staf, hanya diam.

Belum juga Emir menjelaskan, interupsi datang lagi dari Malkan Amin, anggota dari Fraksi Partai Golkar.Kali ini Malkan menyatakan kehadiran KPK tidak perlu dipersoalkan.Apalagi sudah disepakati dan diundang oleh pimpinan DPR. ”Jadi selama kehadiran KPK tidak mengganggu, ya tidak apa-apa.Tidak perlu dipersoalkan terlalu serius,”katanya.

Selanjutnya anggota Panitia Anggaran lain,Dewi Asmara Oetojo,mengatakan belum mendapat penjelasan lengkap dari KPK yang akan hadir dalam rapat-rapat anggaran.Padahal, Dewi adalah anggota Komisi III DPR yang notabene mitra kerja KPK di DPR. ”Sesuai tata tertib yang berlaku, KPK hanya hadir jika ada undangan formal Panitia Anggaran. Harus sesuai tata tertib yang ada,’’ kata Dewi.

Sebelum berbicara, Dewi sebelumnya harus berpindah tempat duduk karena mikrofon yang ada di mejanya mendadak tidak berfungsi. Dewi pun pindah tempat duduk ke belakang sisi kiri meja pimpinan sidang. Tidak berfungsinya mikrofon terjadi ketika Emir Moes mencoba menjawab serangkaian interupsi.

”Kemarin kita ada rapat intern dengan para pimpinan DPR, membahas masalah ini.Dan ini sudah disetujui.Tapi kehadiran KPK harus dengan undangan dari DPR...(mikrofon tidak berfungsi),”kata Emir Belum selesai Emir memberi penjelasan, pengeras suara itu tiba-tiba tak berfungsi.

”Tuh, kalau sudah ngomong KPK,mic saja mati,”celetuk anggota Panggar DPR Enggartiasto Lukito disambut tawa beberapa peserta rapat. Staf persidangan langsung memperbaiki dan mikrofon dapat dipakai sekitar 2- 3 menit kemudian dan rapat dilanjutkan kembali.

”Saya mengikutinya karena ini keputusan pimpinan DPR. Kita akan tetap mengundang KPK dalam rapat anggaran, dan seharusnya ini bisa dimengerti,” seru Emir. Suasana sedikit mereda setelah pendapat Malkan Amin mendapat dukungan beberapa anggota Panitia Anggaran yang lain.

Hafiz Zawawi dari Fraksi Partai Golkar berpendapat siapa pun boleh hadir dalam rapat Panitia Anggaran,termasuk KPK dan wartawan yang juga selalu ikut dalam rapat terbuka Panitia Anggaran. ‘’Kalau pemerintah mau mengajak KPK,silakan saja,’’ katanya. Demikian pula Maruarar Sirait dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dia justru merasa senang dengan kehadiran KPK. Dengan catatan, kehadiran KPK harus sesuai mekanisme yang disepakati.

”Biar rapat berjalan,yang penting ditata lebih lanjut tata tertibnya. Kita sangat senang KPK hadir, tentu dengan mekanisme yang disepakati,’’ kata Maruarar yang menutup perdebatan kehadiran KPK yang berlangsung sekitar 30 menit itu. Rapat kemarin mengagendakan pembahasan awal tentang RAPBN 2009 yang sebelumnya telah disampaikan secara resmi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada sidang paripurna tanggal 15 Agustus 2008.

Isinya hanya membacakan lebih rinci perihal pokok-pokok kebijakan Presiden dan menentukan jadwal pembahasan. Sedianya acara dilangsungkan pukul 15.00 WIB,tapi baru dibuka oleh Emir pada pukul 15.30. Setelah perdebatan mengenai KPK selesai tanpa kejelasan, rapat dilanjutkan untuk membicarakan agenda seharusnya. Rapat selesai pukul 18.00.

Merekam

Seusai rapat, Syamsa menilai rapat Panitia Anggaran yang disaksikannya berjalan cukup baik.Penilaian itu termasuk tidak berfungsinya pengeras suara di awal rapat dan terulang lagi ketika rapat sedang berlangsung,walau itu mengganggu alat perekam yang dibawa salahsatustafnya.

”Itu kan force majeure. Saya hadir mewakili ketua yang tidak bisa hadir,”katanya. Syamsa hadir beserta tiga staf. Satu duduk di kursi sebelahnya sepanjang rapat dan terlihat mencatat pembicaraan. Satu mengoperasikan alat perekam berupa kamera layaknya wartawan televisi,dan satu lagi tampak menyaksikan sidang. Syamsa mengatakan kehadirannya hanya memantau rapat tarkait upaya KPK melakukan pengawasan atas penyusunan anggaran.

Sebetulnya KPK sudah mengikuti proses penganggaran RAPBN 2009 sejak awal,bahkan ketika barudimulairapat-rapatintern di Departemen Keuangan dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan Bappenas dan mengundang pimpinan daerah.

”Kita kan datang berdasarkan undangan.Apalagi rapat Panitia Anggaran ini kan rapat terbuka, jadi tidak ada masalah.DPR tidak perlu resah dengan kehadiran kami,”katanya. KPK berhak hadir atas dasar Pasal 14 UU 30/2002 tentang KPK yang menyebutkan tugas KPK melakukan kajian-kajian terhadap sistem administrasi negara, pelayanan publik,dan sistem anggaran. Langkah ini dipandang sebagai salah satu upaya memberantas korupsi dengan melakukan pencegahan.

”Tugas kami membuat rekomendasi, perbaikan. Ini bagian dari tugastugas pencegahan,’’ kata dia. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Arif Nur Alam menilai, kehadiran KPK dalam rapat pembahasan anggaran di DPR tidak begitu efektif.

Pasalnya, kehadiran fisik KPK saja tidak akan banyak berpengaruh pada kebijakan pembasan APBN. ”Jangan seolah-olah (KPK) hanya sebagai aksesoris saja. Ini justru akan bisa merusak citra KPK,”katanya. (ma’ruf/zaenal/ rijan irnando purba)

Banyak Kasus, PDI-P Tak Gentar

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 22.07 | 0 komentar »

PDI Perjuangan
JAKARTA, RABU - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyatakan diri tak akan gentar di tengah berbagai kasus yang menimpa PDI-P secara bertubi-tubi, mulai dari kasus pelecehan seksual Max Moein hingga pengakuan Agus Condro mengenai cek perjalanan sebesar Rp 500 juta.

Sekjen PDI-P Pramono Anung menangkap indikasi bahwa banyaknya kasus yang terjadi mungkin saja digunakan oleh pihak lain untuk menjatuhkan pamor PDI-P. "Saya tidak ingin berprasangka buruk tapi ketika melihat hal ini mendekati pemilu maka sebagai ada kesan akan menurunkan pamor PDI-P. PDI-P tidak akan gentar," ujar Pramono sebelum debat capres di Jakarta, Rabu (27/8).

Pramono mengatakan PDI-P sudah memanggil nama-nama yang disebut Agus Condro juga turut menerima cek dalam besaran yang sama. Namun, menurutnya, mereka mengaku tidak menerima sama sekali uang tersebut. "Tapi kalaupun ada yang menerima maka kami akan usut itu. Siapapun yang bersalah maka kami akan umumkan secara terbuka," tandas Pramono. (LIN)

Berkas Caleg PKB Gus Dur Tak Diproses KPU

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 22.03 | 0 komentar »


JAKARTA, RABU - Meski menerima berkas pendaftaran calon anggota legislatif dari dua kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Selasa (19/8) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan memproses lebih lanjut daftar caleg PKB kubu Abdurrahman Wahid (Gus Dur). KPU hanya akan menindaklanjuti berkas pendaftaran caleg PKB Muhaimin Iskandar. Hal itu disampaikan anggota KPU, Andi Nurpati, Rabu (20/8). "Ini sudah menjadi keputusan dalam rapat pleno KPU hari ini," ujar Andi kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/8).

Andi mengatakan, tidak diprosesnya berkas pendaftaran caleg dari PKB kubu Gus Dur dikarenakan tidak menyertakan tanda tangan Ketua Dewan Tanfidz dan juga Sekretaris Jenderal (Sekjen). KPU hanya akan memproses daftar calon legislator yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Tanfidz Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal Lukman Edy.

"Dasar hukumnya adalah pasal 56 huruf a Undang-undang No 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPD yang menyatakan daftar calon anggota DPR ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal atau sebutan lain," jelas dia.

Menurut Andi, KPU sejatinya sudah berusaha mengikuti AD/ART PKB yang menyatakan bahwa proses administrasi partai harus ditandatangani empat pejabat partai. Yakni ketua dan sekretaris dewan syuro, dalam hal ini Gus Dur dan Muhyidin Arrubusman. Serta, ketua dewan tanfidz, dan sekjen atas nama Muhaimin dan Lukman Edy.

Namun, kata dia, dari dua berkas pendaftaran caleg yang dikirimkan oleh dua kubu PKB, tidak ada yang menyertakan tanda tangan pengurus tersebut. Sehingga KPU berpegang pada surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyatakan Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy menjabat sebagai Ketua Dewan Tanfidz dan Sekretaris Jenderal. "Seharusnya mereka patuhi dulu aturan partai mereka," lanjut perempuan berjilbab ini.

Andi juga menegaskan, lembaganya telah mempelajari AD/ART PKB. Dari situ, lanjut Andi, KPU mengambil kesimpulan bahwa yang dimaksud ketua umum adalah ketua dewan tanfidz, bukan ketua dewan syuro. "Dewan Syuro melakukan yang umum, tapi pelaksana teknis operasional adalah dewan tanfidz. Pembagian tugas (dewan syuro dengan dewan tanfidz) sangat jelas," lanjut dia.

Selanjutnya, KPU akan mengirimkan surat pemberitahuan ke kubu PKB Gus Dur soal keputusan rapat pleno KPU tersebut. Surat tersebut rencananya akan dikirimkan Kamis (21/8) ke alamat DPP PKB kubu Gus Dur di Kalibata, Jakarta Selatan. "KPU juga akan mengirimkan surat edaran ke KPU tingkat daerah untuk memberitahu keputusan ini," sambung Andi.

Muhaimin: Gugatan Atribut PKB Tak Punya Makna

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 22.01 | 0 komentar »

JAKARTA, MINGGU - Rencana gugatan atas penggunaan atribut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh Ketua Dewan Syuro PKB, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ditanggapi dingin oleh Muhaimin Iskandar.


Muhaimin menegaskan, gugatan terhadap simbol-simbol PKB tersebut bukanlah gugatan baru. Karenanya, Muhaimin menilai gugatan tersebut adalah tindakan yang sudah tidak mempunyai arti apa pun.

"Gugatan itu tidak akan punya makna apapun. Itu kan gugatan lama yang sebetulnya pada tanggal 20 yang lalu sudah dicabut oleh pengacara PKB sana yakni saudara Iksan Abdullah. Itu hanya upaya ketidakpuasan dari beberapa orang," ujar Muhaimin usai menghadiri acara deklarasi UKM dukung PKB di Ragunan, Jakarta, Minggu (24/8).

Namun, lanjut Muhaimin, kalaupun gugatan soal atribut partai itu jadi dilayangkan oleh PKB Gus Dur, pihaknya siap meladeni. Muhaimin juga menyebut, menyeberangnya sejumlah pengurus teras PKB Gus Dur ke kubunya, seperti Sekretaris Dewan Syuro, Muhyidin Arrubusman, Ketua DPP yang juga Ketua FKB Effendy Choirie, serta Ketua lembaga advokasi hukum dan HAM PKB, Ikhsan Abdullah, membuat kekuatan sudah tidak berimbang.

"Pak Muhyidin sudah jadi pihak kita, dan juga nama-nama lainnya. Pihak mereka tinggal beberapa dan tidak imbang. Tapi kalau memang diajukan lagi, yah kami akan hadapi sebagai proses negara hukum," sambung Muhaimin.

Menurut Muhaimin, atribut PKB adalah milik warga PKB, bukan milik perseorangan. Apalagi, lanjut Muhaimin, dirinyalah dulu yang mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) partai berlambang bola dunia dan sembilan bintang tersebut di Departeman Hukum dan HAM (DepkumHAM). "Itu (HAKI) saya yang mengurus. Dan HAKI nya atas nama PKB. Saya sendiri yang ngurus," terang dia.

Toh, meski masih berseberangan pendapat dengan Gus Dur yang merupakan pamannya sendiri, Muhaimin mengaku akan terus melakukan pendekatan dengan terus menerus melakukan upaya kebersamaan. "Karena beliau adalah bagian dari keluarga besar PKB yang harus terus dilibatkan. Harus ada pendekatan yang alamiah dan bertahap agar tidak ada yang mboceng. Karena ini yang dipermasalahkan yang mbonceng-bonceng beliau ini," jelas Muhaimin.

Sebelumnya, Gus Dur kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/8) menegaskan jika Muhaimin Iskandar maju dalam Pemilu 2009 mendatang, ia harus menggunakan atribut lain, tidak boleh memakai atribut PKB lagi.

Sebab, menurut Gus Dur, atribut PKB hanya boleh digunakan oleh partai yang dipimpinnya. Itu merupakan bentuk kekecewaan PKB Gus Dur, karena Depkum HAM dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya memproses calon legislatif (caleg) PKB versi Muhaimin. (persdanetwork/had)

Foto Presiden dan Ayin Beredar

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 11.04 | 0 komentar »

Anas: Itu Kampanye Hitam
Penulis : Fardiansah Noor
JAKARTA--MI: Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan, beredarnya foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan terdakwa penyuapan Arthalita Suryani atau Ayin bisa jadi dimaksudkan sebagai kampanye hitam.

"Tetapi kami yakin bahwa rakyat sudah cerdas, sehingga tidak akan terpengaruh oleh hal-hal seperti itu," kata Anas kepada Media Indonesia di Jakarta, Kamis (21/8).

Menurutnya, rakyat mengetahui bahwa Presiden Yudhoyono adalah Presiden yang jujur, lurus, dan tidak korupsi. Bahkan dengan gencar menggencet korupsi di Indonesia.

"Itulah yang akan menjawab secara otomatis kampanye hitam, termasuk diedarkannya foto itu. Dalam kasus Ayin amat jelas bahwa hukum ditegakkan, sama dengan kasus hukum yang lain. Jadi, foto itu tidak berarti apa-apa, meskipun sangat mungkin dimaksudkan untuk menyerang Presiden Yudhoyono," tegas Anas. (Far/OL-03)

Pendaftaran Caleg Sekadar Setor Muka Partai Politik

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 11.00 | 0 komentar »

Penulis : Kennorton Hutasoit
JAKARTA--MI: Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Navis Gumay menilai pendaftaran caleg yang dilakukan 14-19 Agustus hanya setor muka parpol. Pasalnya pendaftaran yang dilakukan hanya menyerahkan formulir tanpa disertai kelengkapan berkas caleg.

"Seharusnya pendaftaran caleg sudah beres dan tidak boleh lagi menambah atau mengurangi caleg. Nama caleg dan jumlahnya seharusnya sudah harus tetap," katanya di Jakarta, Kamis (21/8). Menurut Hadar penggantian atau penambahan hanya mungkin dilakukan apabila tidak memenuhi kuota 30% caleg perepuan atau dalam setiap tiga nomor urut caleg tidak terdapat perempuan. "Kalau karena dalam satu daerah pemilihan belum mencapai 120% caleg dari total jumlah kursi, seharusnya tak bisa dilakukan penambahan. Justru yang bisa itu KPU mencoret apabila caleg lebih 120% dari alokasi kursi pada satu daerah pemilihan," tambahnya lagi.

Hadar mengatakan apabila KPU membuka ruang kepada parpol bisa menambah, mengubah nomor urut, atau mengurangi caleg, itu  tidak sesuai UU. "Sejak awal gejala ini kelihatan bahwa KPU membiarkan parpol hanya mendaftarkan formulir jumlah dan daftar caleg. Padahal perintah UU pendaftaran caleg itu seharusnya sudah lengkap," jelasnya lagi. (KN/OL-03)

Artis Caleg Siapkan Rp300 Juta

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 10.55 | 0 komentar »

JAKARTA (Pos Kota) – Popularitas saja ternyata tidak cukup untuk berebut tiket ke Senayan. Pengakuan sejumlah artis, mereka telah menyiapkan dana ratusan juta untuk menjadi caleg. Bahkan, menurut sejumlah pengamat politik dana yang dibutuhkan buat caleg mencapai Rp1 miliar untuk membiayai kampanye.

Artis Raslina Rasidin mengaku sudah “berdarah-darah” selama berjuang di Partai Amanat Nasional (PAN). Banyak dana yang sudah dikeluarkan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN ini selama menjadi pengurus partai. Bintang sinetron Air Mata Ibu ini selama menjadi pengurus partai mengaku telah menghabiskan anggaran sedikitnya Rp500 juta.

Aktor Anwar Fuady mengaku menyiapkan dana kampanye sebesar Rp300 juta. Menurut Ketua Bidang Seni, Budaya dan Parwisata Partai Hanura ini angka itu terbilang logis karena harus menyiapkan alat peraga partai, biaya konsolidasi dan biaya lainnya selama kampanye. Anwar sendiri caleg daerah pemilihan (dapil) 1 Sumatera Selatan.

Gusti Randa menyiapkan sedikitnya Rp300 juta untuk dana kampanye pemilu. Pemeran Samsul Bahri dalam sinetron Siti Nurbaya menjadi caleg dapil 1 Sumatera Barat dari Partai Hanura.

Sedangkan Rieke Diah Pitaloka mengaku tidak menyiapkan anggaran khusus untuk dana kampanye. Dengan percaya diri pemeran Oneng dalam sinetron Bajaj Bajuri ini menyatakan telah melakukan pra kampanye di daerah Pemilihannya. Program tersebut yakni membantu para petani. Rieke caleg dari PDI-P untuk dapil 2 Jawa Barat.

Nurul Arifin jadi caleg dapil 7 dari Partai Golkar menyiapkan dana Rp350 juta. Dana itu kemungkinan besar akan membengkak mengingat kebutuhan masyarakat yang kian meningkat.

Poppy Maretha menjadi caleg PAN untuk wilayah Lampung 1, dengan nomor urut 2 mengatakan tidak mengeluarkan dana khusus selama kampanye Pemilu 2009. Beruntung Poppy jadi caleg diajak oleh Sekretaris Jenderal DPP PAN Dzulkifli Hassan.

Ade Nurul, bintang sinetron yang juga dikenal sebagai penyanyi dangdut, mengaku siap bersaing dengan artis senior lain untuk daerah pemilihan Jabar 7 dari Partai Hanura. Untuk itu Ade telah menyiapkan dana Rp300 juta dalam kampanye mendatang.

“Jangan pertaruhkan masa depan dan nasib bangsa kita kepada orang-orang yang hanya menjual popularitas, apalagi popularitas di teve, “ pesan M. Jusuf Rizal, caleg PAN dapil 5 Batu - Malang, Jawa Timur.

Rizal menyatakan tak gentar bersaing dengan selebritis. “Riwayat politik saya panjang. Komitmen saya kepada kesejahteraan masyarakat sudah teruji, sehingga rakyat sudah mengenal saya, “ kata Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat Indonesia) LSM yang gigih membongkar tindak korupsi di berbagai daerah ini.

Maraknya pencalonan legislatif oleh sejumlah artis mengundang protes warga terutama berbagai kalangan pengojek. Pasalnya, keberadaan mereka justru memperkeruh masalah karena dinilai tidak sesuai dengan bidang yang dihadapinya.

“Kalau memang bidangnya artis, kenapa harus memaksa diri terjun ke dunia politik. Pokoknya saya gak setuju kalau mereka duduk di legislatif, habis-habisin anggaran negara saja,” ujar Wahyudi, pengojek di bilangan Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (20/8).

BIAYA SENDIRI
Sementara itu, Direktur Lingkar Lima Madani Untuk Indonesia Ray Rangkuty, mengakui tidak sedikit dana yang harus dikeluarkan caleg untuk mendanai kampanyenya di daerah pemilihan. Caleg untuk DPR bisa mencapai Rp1 miliar dan DPRD di bawah Rp1 miliar.

Ray menjelaskan sekarang ini parpol kekurangan kader untuk dicalonkan menjadi caleg apalagi parpol harus memenuhi syarat 120 persen caleg di daerah pemilihan. Bagi parpol yang menerapkan sistem suara terbanyak tentu saja akan menampung setiap orang yang mau menjadi caleg sejauh bisa membiayai kampanyenya sendiri.

Sedangkan pengamat komunikasi politik Uinversitas Indonesia (UI) Effendy Gazali mengatakan parpol sekarang ini lebih mengedepankan popularitas seseorang untuk dicalonkan menjadi caleg. Sebab itu, parpol tidak memungut dana dari caleg tersebut kecuali dana untuk kampanye sendiri di daerah pemilihannya.

“Parpol banyak belajar dari kekalahan di pilkada (pemilihan kepala daerah) yang memungut dana dari calon gubernur/calon wakil gubernur tapi pada akhir calonnya itu kalah karena tidak populer di masyarakat,” kata Effendy yang dihubungi, semalam.

Namun, ia tidak menepis kemungkinan masih ada parpol yang masih memungut dana dari calegnya dengan menawarkan nomor urut jadi. “Saya tidak tahu berapa harga yang ditawarkan parpol itu kepada caleg,” jelasnya.

Mantan anggota DPR Fraksi PPP Ny Aisyah Amini menyatakan sekarang tidak ada lagi parpol meminta dana kepada caleg. Caleg mengeluarkan uang hanya untuk biaya kampanye sendiri.

Fungsionaris Partai Bintang Reformasi (PBR) Ade Daud Nasution sekarang ini banyak parpol yang menerapkan suara terbanyak karena jarang ada parpol yang meminta dana kepada caleg. PBR menerapkan suara terbanyak karena itu tidak meminta dana kepada caleg.


Tua dan Muda Berebut Tiket ke Senayan

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 10.46 | 0 komentar »

TAMPILNYA dua generasi berbeda, tua dan muda dalam kancah perpolitikan nasional, utamanya pada Pemilihan Umum 2009, menarik dicermati.

Deretan calon legislatif (caleg) muda usia maupun yang sudah berumur matang diajukan oleh masingmasing partai politik (parpol) untuk bertarung merebut tiket ke Senayan. Jika melihat daftar caleg yang diajukan masing-masing parpol, kedua segmen umur tersebut cukup terwakili.

Generasi muda dan tua mendapat ruang yang sama untuk bersaing secara fair.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang selama ini mengklaim diri sebagai parpol anak muda, misalnya, menempatkan Melissa Jonathan yang masih berusia 21 tahun sebagai caleg.Untuk sementara ini Jonathan merupakan caleg termuda yang akan berlaga pada Pemilu 2009 nanti.

Walau demikian, PDIP juga masih mempertahankan politisi senior Sabam Sirait, yang usianya telah menginjak 73 tahun.Kehadiran Sabam yang akan mencalonkan diri dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Tengah ini menunjukkan bahwa politisi senior di PDIP masih berpengaruh, seperti halnya Megawati Soekarnoputri.

Saat ini Sabam masih tercatat sebagai anggota Fraksi PDIP DPR.Dia adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan sempat aktif dalam Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia dan Partai Kristen Indonesia (Parkindo).Yang menarik, putra Sabam Sirait, yaitu Maruarar Sirait, juga dipasang sebagai caleg partai berlambang banteng dengan moncong putih itu.

Tak ketinggalan, Partai Golkar juga memberikan ruang bagi kaum muda. Hal itu ditunjukkan dengan pencalonan putra Ketua Komisi I DPR,Theo L Sambuaga, yakni Jerry AK Sambuaga yang berusia 23 tahun. Jerry adalah caleg termuda di Partai Berlambang Pohon Beringin dan maju di dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu).

Jerry, yang lulus S-2 dari Amerika Serikat, ini bekerja sebagai staf ahli Ketua DPR Agung Laksono untuk bidang politik luar negeri. Adapun caleg tertua Golkar saat ini adalah Kustan Basri, 72 tahun. Bekas Rektor Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin ini akan mewakili Golkar untuk dapil Kalimantan Selatan I.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sangat getol mengampanyekan pemimpin muda mencalonkan Asep Teguh Firmansyah.Asep yang berusia 26 tahun itu akan maju sebagai caleg untuk Provinsi Gorontalo. Dia dianggap sebagai anak muda yang berprestasi dan dinilai bisa menjalankan program kerja PKS.

Caleg tertua di PKS, Jarnawi, 72 tahun, akan berkompetisi di dapil Jambi. Selain PDIP, tidak ketinggalan Partai Amanat Nasional (PAN). Partai ini pun mengusung caleg berusia sangat muda. Tidak tanggung-tanggung, calon muda itu putra ketiga Mantan Ketua Umum DPP PAN Amien Rais, Mumtaz Rais.

Lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini bukanlah pendatang baru dalam dunia politik.Mumtaz pernah aktif sebagai Wakil Bendahara Barisan Muda PAN dan anggota Penelitian dan Pengembangan DPW PAN Daerah Istimewa Yogyakarta. Untuk Pemilu 2009 Mumtaz akan bertarung di dapil Jawa Tengah VIII.

Perpaduan antara tokoh tua dan muda ini disambut positif Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti. Komposisi tersebut menunjukkan sebuah kearifan dalam dunia politik. Dalam penilaian Ray, caleg termuda bisa mengimbangi caleg tertua di Senayan.

Alasannya, caleg dari kalangan tua susah untuk mengubah tabiat sebagai seorang yang selalu ingin dilayani masyarakat. Padahal, wakil rakyat harus melayani masyarakat, bukan dilayani. ”Nantinya caleg yang muda ini harus bisa mengimbangi, agar yang tua tidak terus berpegang teguh pada tabiat buruk mereka,”ujar Ray saat dihubungi SINDO kemarin.

Umur dan pengalaman bagi caleg muda tidak akan menjadi soal jika nantinya bakal duduk di Senayan.Ray menilai masalah pengalaman adalah suatu proses.”Yang tua-tua di Senayan sekarang ini dulunya juga tidak memiliki pengalaman, tapi sekarang mereka sudah berpengalaman. Jadi,nanti waktu yang akan menentukan caleg muda itu untuk menjadi legislator yang matang,” ujar Ray. (maya sofia/hendrik indra/ahmad baidowi)

Golkar Juga Mulai Gerah dengan Agus Condro

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 10.35 | 0 komentar »

Liputan6.com, Jakarta: Tak hanya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang meradang dengan pernyataan Agus Condro terkait dengan uang suap dari Miranda Swaray Goeltom, Golongan Karya juga mulai bereaksi. Priyo Budi Santoso, Ketua Fraksi Golkar, merasa perlu mengklarifikasi dengan mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan atau IX dari partainya yang kini masih di DPR. "Ada sekitar empat-lima orang dari Fraksi Golkar," kata Priyo di Jakarta, Kamis (21/8) siang.

Masih dengan keyakinan yang sama, Agus kembali mengulang uang terima kasih dari Miranda yang kini menjabat sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia meski rekan sekerja di PDIP semua membantah. "Kalau teman-teman membantah, tak apa-apa. Tetapi saya kasihan saja," kata Agus. "Wong saya yakin mengalami bersama mereka. Kemudian mereka membantah, berarti mereka berbohong".

Tak hanya rekan kerja yang membantah, Miranda juga mengaku tak kenal Agus Condro. "Saya tidak kenal yang bersangkutan," kata Miranda [baca: Miranda Menampik Tuduhan Agus Condro].

Lantas dari mana uang itu berasal? Komisi Pemberantasan Korupsi sejauh ini belum berniat mengungkap kasus ini. Padahal, jelas-jelas uang itu menurut Agus ada dan dibagikan Dudhie Makmun Murod di ruangan Emir Moeis, Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 [baca: Agus Condro: Saya Terima Duit di Ruangan Emir Moeis].(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)

Partai Barnas Miliki Dua Pengurus DPC

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 08.47 | 0 komentar »

REMBANG - Proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, kemarin, disuguhi adanya kepengurusan ganda di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Barisan Nasional (Barnas).

Pengurus DPC Partai Barnas yang tercantum dalam daftar KPU Kabupaten diketuai oleh Zubair Ustman SPd SH. Namun kemarin, KPU juga menerima surat dari DPC Partai Barnas yang diketuai oleh Martil Wahyu.

Anggota KPU Kabupaten Rembang, M Affan, menjelaskan, atas adanya kepengurusan ganda DPC Partai Barnas itu, KPU belum memiliki sikap resmi. ”Saat ini, kami hanya masih sekadar menerima dan menampung aspirasi dan surat dari dua DPC itu. Kami belum menentukan DPC Partai Barnas mana yang sah dan bisa mengirimkan daftar nama caleg,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya kepengurusan DPC ganda ini, pihaknya lebih dahulu akan mengupayakan verifikasi kepada DPP Partai Barnas, Departemen Hukum dan HAM, serta KPU provinsi dan pusat di Jakarta.

”Pada proses ini, kami harus memastikan DPC mana yang paling absah. Dengan demikian nantinya tidak ada ekses hukum bagi KPU saat menerima daftar nama-nama caleg dari Partai Barnas itu,” kata Affan.

Ratusan Bendera Partai Politik diturunkan

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 08.39 | 0 komentar »


TEMPO Interaktif, Madiun:Sebanyak 153 bendera partai politik yang dipasang disepanjang jalan utama Kota Madiun, Jawa Timur diturunkan paksa Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. "Bendera itu tidak memiliki izin, jadi kami menurunkannya," kata Kepala Satpol PP Kota Madiun, Suyoto, Kamis (14/8).

Selain tidak memiliki izin, kata Suyoto, pemasangan bendera itu tidak mematuhi etika, aturan dan menjaga keindahan kawasan. "Bendera dipaku dan merusak pohon-pohon, serta ditempel ditiang-tiang listrik," ujarnya.

Pemasangan bendera itu, kata dia, membuat sepanjang Jalan Pahlawan Kota Madiun menjadi padat. Adapun bendera itu adalah milik dari 7 parpol yakni Golongan Karya (Golkar), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Sosial (PDS), Partai Kebangkitan Nahdatul ulama (PKNU) dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).

Lebih lanjut Suyoto menegaskan jika pemasangan bendera parpol sebelumnya harus diatur bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. "Kalau tidak diatur, bisa-bisa dalam satu pohon ada 34 bendera parpol yang dipasang," ujarnya.

Ia mengatakan tidak akan memusnahkan bendera parpol yang telah diturunkan. "Silahkan diambil lagi oleh pengurus parpol, tapi kami harap agar pemasangannya diatur dengan lebih baik," ujarnya. Jika pemasangan bendera masih menyalahi aturan maka Satpol PP kata dia akan kembali menurunkan paksa bendera parpol. DINI MAWUNTYAS

PTUN Loloskan Partai Republiku

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 09.59 | 0 komentar »

Liputan6.com, Jakarta: Pengadilan Tata Usaha Negara, Jumat (15/8), meloloskan Partai Republiku ikut Pemilihan Umum 2009. Dengan demikian, ada lima partai yang berhak mengikuti pesta demokrasi itu. Yakni Partai Republiku, Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia, Partai Sarikat Indonesia, Partai Merdeka, dan Partai Buruh Sosial Demokrat.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum siang ini menggelar rapat untuk menentukan sikap menerima atau menolak keputusan PTUN. Jika menolak, maka KPU akan mengajukan banding [baca: Empat Parpol Desak Ikut Pemilu 2009].(YNI/Tim Liputan 6 SCTV)

KPU Belum Ambil Sikap Soal Putusan PTUN

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 09.58 | 0 komentar »

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum belum mengambil sikap atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang menyatakan lima partai politik berhak ikut pemilihan umum 2009. Hingga Jumat (15/8) petang, rapat pleno KPU yang membahas keputusan itu masih berlangsung. Selama persidangan KPU tak pernah hadir sehingga tidak dapat memberikan bukti pembelaan. "Kita pelajari dulu seperti putusan lainnya," kata Abdul Hafiz Anshary.

Berdasarkan dua putusan PTUN, ada lima partai yang berhak ikut pemilu 2009. Yakni Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia, Partai Sarikat Indonesia, Partai Merdeka, Partai Buruh Sosial Demokrat, dan Partai Republiku. Jika menolak, KPU berarti akan banding. Namun bila menerima, akan ada 39 partai yang akan mengikuti pemilu.

Pagi tadi, simpatisan Partai Republiku mendatangi Gedung KPU. PTUN memerintahkan KPU untuk mengikutsertakan partai ini dalam pemilu 2009 karena lembaga penyelenggara itu telah salah dalam memverifikasi 11 dewan perwakilan daerah [baca: PTUN Loloskan Partai Republiku].(BOG/Fira Abdulrahman dan Hengki Rahman)

Nasib Empat Parpol Belum Jelas

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 09.57 | 0 komentar »

JAKARTA (SINDO) – Nasib empat partai politik untuk menjadi peserta pemilu setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga kini belum jelas.

Ketua Umum DPP Partai Buruh Muchtar Pakpahan meminta KPU untuk menjalankan putusan tersebut dengan mengikutsertakan Buruh sebagai peserta pemilu. Hal itu sudah ditegaskan dalam putusan PTUN.”Bahkan, jika tidak dilaksanakan,KPU juga terancam membayar denda Rp1 juta per harinya,” katanya.

Kemarin empat parpol, yakni Partai Buruh, Partai Merdeka,Partai Syarikat Indonesia, dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia, menghadap ke KPU. Sementara itu, anggota KPU Andi Nurpati mengatakan, pihaknya masih mengkaji putusan tersebut.Menurut dia,ada dua kemungkinan terkait putusan PTUN, yakni menerima putusan dan memberikan empat parpol sebagai peserta Pemilu 2009 atau mengajukan banding atas putusan PTUN tersebut.

”Dua hal tersebut,mana yang akan dipilih akan diputuskan pada pleno besok siang (hari ini),” katanya. Sebelumnya empat parpol tersebut mengajukan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai UU pemilu tersebut diskriminatif terhadap parpol yang tidak lolos electoral threshold (ET).

Sebab, dalam UU Pemilu diatur bahwa partai yang tidak lolos ET, tetapi mendapatkan kursi, tetap ikut Pemilu 2009.Sedangkan parpol yang tidak lolos ET dan tidak dapat kursi di DPR tidak dapat menjadi peserta Pemilu 2009.

Dalam putusannya, MK memutuskan agar semua parpol yang tidak lolos ET dalam Pemilu 2004 diperlakukan sama.Namun,MK juga menyatakan bahwa putusan ini tidak berlaku surut. Artinya, empat parpol itu tetap tidak bisa ikut Pemilu 2009. Karena itu mereka kemudian menggugat ke PTUN. (kholil)

PTUN Terima Gugatan atas KPU

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 09.56 | 0 komentar »

Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memerintahkan Komisi Pemilihan Umum menetapkan empat partai politik peserta Pemilu 2004, yang tak mempunyai kursi di Dewan Perwakilan Rakyat, yakni Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia, Partai Sarikat Indonesia, Partai Merdeka, dan Partai Buruh Sosial Demokrat, sebagai peserta Pemilu 2009.

Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta itu diungkapkan Ketua Umum Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD) Muchtar Pakpahan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (13/8). Hadir pula sejumlah fungsionaris Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Partai Sarikat Indonesia (PSI). Ketiga pengurus parpol itu ingin menyampaikan putusan PTUN dengan nomor perkara 104G/2008/PTUNJKT yang menyatakan mereka berhak ikut pemilu.

Gugatan keempat partai itu diajukan ke PTUN Jakarta, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 10 Juli lalu yang menghapuskan Pasal 316 Huruf (d) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, yaitu hanya partai yang memiliki kursi di DPR yang berhak mengikuti Pemilu 2009. Namun, KPU tak menindaklanjuti putusan MK dengan alasan putusan itu tak berlaku surut. KPU menetapkan parpol peserta Pemilu 2009 pada 9 Juli 2008.

Muchtar berharap KPU segera menetapkan keempat parpol itu sebagai peserta pemilu. Kelambanan KPU akan membuat keempat parpol itu kian ketinggalan dalam mempersiapkan pemilu dan akan menyulitkan KPU dalam melaksanakan tahapan pemilu. Pasalnya, putusan PTUN memberikan sanksi denda Rp 1 juta per hari bagi KPU jika tak mengakomodasi parpol itu.

Dalam catatan Kompas, saat verifikasi parpol peserta Pemilu 2009, PBSD dan PSI mengganti namanya menjadi Partai Buruh dan Partai Persatuan Sarikat Indonesia (PPSI). Kedua partai itu bersama Partai Merdeka gagal pada tahap verifikasi faktual. PPNUI sejak awal tak mengembalikan berkas pendaftaran sebagai calon parpol peserta pemilu.

Muchtar mengatakan, keempat parpol itu membuat kesepakatan untuk menentukan nomor urut dalam Pemilu 2009, yakni nomor 41 hingga 44.

Secara terpisah, anggota KPU, Andi Nurpati B, mengakui, KPU belum bisa mengambil sikap apa pun terkait putusan PTUN sebab belum menerima salinan putusannya. Jika mendapatkan putusan PTUN, KPU masih akan mempelajarinya terlebih dahulu dan akan memutuskannya dalam rapat pleno KPU.

Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar N Gumay menilai, UU No 10/2008 mengakomodasi parpol yang dirugikan untuk menggugat KPU ke PTUN. Karena itu, KPU harus mematuhi putusan PTUN.

KPU juga perlu memberi ruang kepada keempat parpol itu untuk mengikuti tahapan pemilu yang sudah berjalan, termasuk dalam pengajuan calon anggota legislatif yang dimulai 14 Agustus 2008, hari ini. (mzw)

Jakarta, Kompas Kamis, 14 Agustus 2008 | 03:00 WIB

Gugatan Empat Parpol untuk Ikut Pemilu Dikabulkan

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 09.54 | 0 komentar »

Jakarta–Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan Partai Buruh, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia, dan Partai Syarikat Indonesia. KPU diwajibkan mengikut-kan keempat parpol secara otomatis dalam Pemilu 2009. Jika tidak, KPU wajib membayar denda Rp 1 juta per hari.

Ketua Umum Partai Buruh Muchtar Pakpahan kepada wartawan mengatakan mendesak KPU segera mengeluarkan SK agar empat partai tersebut, termasuk Partai Merdeka diikutsertakan sebagai peserta Pemilu 2009. Berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara atas gugatan Nomor 104 G/2008/PTUN JKT Rabu (13/8) siang sekitar pukul 12.30 WIB, dikatakan Muchtar, salah satu amar yang termuat adalah mewajibkan kepada KPU agar partai politik peserta pemilu 2004 otomatis ikut menjadi peserta pemilu 2009.
Jika KPU menunda penerbitan SK tersebut sejak ditetapkan pengadilan, KPU wajib membayar denda sebesar Rp 1 juta per hari. “Tidak ada alasan KPU untuk menunda memberikan SK tersebut. Kami tidak minta uang dari KPU, kami hanya ingin ditetapkan sebagai peserta pemilu dengan SK yang dikeluarkan paling tidak besok (hari ini). Kalau KPU tidak melakukan putusan ini mereka (KPU) akan rumit sendiri,” katanya.
Mengenai tahapan pemilu yang terus bergulir, Muchtar mengatakan siap menyesuaikan jadwal yang diberikan KPU. Salah satunya persiapan calon legislatif yang akan dimulai Kamis (14/8). Muchtar mengaku telah mempunyai setengah bakal calon legislatif sebagaimana untuk diusulkan kepada KPU.
”Kami sudah siap. Untuk calon legislatif kami minta tambahan waktu 7 hari mempersiapkan diri sebelum diusulkan kepada KPU. Tapi, pada saat pengumuman DCS 7 September nanti, kami pasti bisa menyusul,” ujar Muchtar.
Soal nomor urut parpol, empat partai ini telah sepakat menentukan nomor parpol setelah 34 partai peserta pemilu dan 6 partai lokal di Aceh, yaitu Nomor 41 Partai
Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia, Nomor 42 Partai Syarikat Indonesia, Nomor 43 Partai Merdeka dan Nomor 44 Partai Buruh.
Muchtar membantah kalau Partai Buruh yang disebut-sebut telah bergabung dengan Partai Pengusahadan Pekerja Indonesia sebab semua kader Partai Buruh sudah diminta untuk berjuang sebagai peserta pemilu, jika tidak menjadi peserta pemilu tidak akan pindah ke partai manapun dengan ideologi dan visioner yang dimiliki Partai Buruh.
Keterangan senada juga disampaikan Ketua DPP Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia Taufiq Amril. Partai ini juga mengaku siap mengikuti tahapan sesuai SK KPU.
Gugatan ke PTUN ini berawal setelah dikeluarkannya putusan MK Nomor 12 Tahun 2008 bahwa partai ini berhak ikut pemilu 2009. Sayangnya karena belum ada dasar hukum berupa Perpu atau Perpres, akhirnya empat partai ini melayangkan gugatan ke PTUN 21 Juli lalu. Rabu (13/8), PTUN memenangkan gugatan tersebut.
(romauli)

Empat Parpol Desak Ikut Pemilu 2009

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 09.52 | 0 komentar »

Liputan6.com, Jakarta: Empat perwakilan partai politik yang memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara bertemu pejabat Komisi Pemilihan Umum, Kamis (14/8) petang. Dalam pertemuan tersebut mereka menuntut dimasukkan dalam daftar parpol yang berhak ikut dalam Pemilu 2009. Mereka juga berharap KPU tidak mengajukan banding atas putusan PTUN.

Seperti diberitakan sebelumnya, putusan PTUN Jakarta menyatakan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia, Partai Sarikat Indonesia, Partai Merdeka, dan Partai Buruh Sosial Demokrat, berhak ikut Pemilu 2009. Namun, hingga kini KPU belum menentukan sikap. Bahkan, KPU menyatakan belum menerima salinan putusan dari PTUN [baca: KPU Belum Tentukan Sikap Atas Putusan PTUN].

Sementara itu, Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform, Hadar Gumay, mendesak KPU segera merespons putusan tersebut. "Karena ini sangat terkait dengan proses pelaksanaan tahapan pemilu," ujar Hadar. KPU agaknya harus sigap mengantisipasi putusan PTUN, karena jadwal memasukkan daftar calon anggota legislatif akan berakhir pekan depan [baca: Pendaftaran Caleg Parpol Dibuka KPU].(ADO/Fira Abdurachman dan Dony Indradi)

PKS Tetapkan Nomor Caleg Berdasarkan Penugasan Partai

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 22.49 | 0 komentar »

Penulis : Fardiansah Noor
JAKARTA--MI: Ketua DPP PKS Bidang Politik Untung Wahono menyatakan, pencantuman nomor urut dalam pencalegan sudah melalui berbagai pertimbangan pemilihan raya di antara kader, alokasi dan distribusi keahlian profesional dalam fraksi nantinya, dan kaderisasi kepemimpinan partai.

"Jadi lebih dari 90% caleg yang dipasang adalah kader-kader partai dan mereka dicalegkan bukan atas permintaan mereka, tetapi penugasan dari partai.  Sehingga mereka tidak memusingkan nomor urut, bahkan banyak diantara mereka, kalau tidak karena penugasan, mereka lebih senang tidak menjadi anggota legislatif," kata Untung kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu (13/8).

Tapi, lanjutnya, partailah yang membutuhkan kiprah dan keahlian caleg di DPR. Bagi PKS seluruh caleg yang ada dalam sebuah dapil adalah satu kesatuan tim yang bahu membahu dan bekerja sama.  Bukan saling menyaingi satu sama lain. 

"Ini prinsip kerja PKS sebagai partai kader. Ingat, jika partai ternyata membutuhkan seorang anggota legislatif untuk bekerja di luar DPR, maka ia tdk akan menolak untuk keluar dari DPR," cetus Untung.

Sehingga, tambahnya, tidak akan ada satu pun caleg jadi nanti akan punya pikiran bahwa suara yang diperolehnya hanyalah karena kerja caleg seorang.  Caleg tidak akan bisa mengelak bahwa suaranya itu berasal dari kerja seluruh kader PKS di lapangan yang jumlahnya ratusan ribu.

"Mereka semua itu bekerja semata-mata karena perjuangan, tanpa dibayar atau disewa oleh para caleg-caleg," tegas Untung.

Sedangkan, Ketua Badan Pemenangan Pemilu PKS M Razikun menyatakan, PKS tidak menerapkan suara terbanyak tetapi sistem 30% perolehan suara calon. "Hal itu sesuai dengan UU pemilu sehingga mengurangi risiko sengketa hukum di belakang hari," kata Razikun. (Far/OL-03)

Hanura belum Putuskan Mekanisme Pencalegan

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 22.48 | 0 komentar »

Penulis : Kennorton Hutasoit
JAKARTA--MI: Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto belum memutuskan penentuan calon legislatif (caleg) terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak. Dikatakannya, penentuan caleg terpilih masih dalam pembahasan pimpinan partai.

"Penentuan caleg terpilih masih kami bahas, sudah hampil finar, apakah nanti berdasarkan 30% BPP (bilangan pembagi bilangan) dan nomor urut (sesuai UU No 10/2008 tentang Pemilu) atau berdasarkan perolehan suara terbanyak," kata Wiranto sebelum mengikuti acara Deklarasi Rizal Ramli Pemimpin Perubahan di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (14/8).

Peraturan KPU No 20/2008 tentang Jadwal Program Tahapan Pemilu menjadwalkan pendaftaran caleg 14-19 Agustus 2008. "Kami sudah mempersiapkan daftar caleg, sudah hampir rampung. Kami akan segera menyerahkannya," kata Wiranto. (KN/OL-2)

KPU tidak Harus Buat 48 Peraturan

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 22.45 | 0 komentar »

Penulis : Fardiansah Noor
JAKARTA--MI: Ketua Pansus RUU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Ferry Mursyidan Baldan menyatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak harus membuat sebuah peraturan untuk sebuah poin khusus.

"Bisa saja sebuah Peraturan KPU untuk banyak poin. Misalnya Paraturan KPU untuk tahapan pemilu," kata Ferry ketika dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Kamis (14/8).

Dia menjelaskan, Peraturan KPU itu dibuat sesuai dengan kebutuhan lembaga penyelenggara pemilu itu dalam melaksanakan perintah UU Pemilu. Sehingga, KPU bisa melakukan penyesuaian-penyesuaian dalam mengeluarkan peraturan.

"Misalnya ada 48 item. KPU bisa buat semua itu dalam 48 peraturan atau bisa ada juga yang digabung sesuai apabila memang memudahkan pada sisi pelaksanaan teknisnya nanti," ujar Ferry. (Far/OL-03)

Ada Kesengajaan Pemerintah Lemahkan Bawaslu

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 22.44 | 0 komentar »

Penulis : Kennorton Hutasoit
JAKARTA--MI: Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) JPPR Jeirry Sumampow menuding ada unsur kesengajaan pemerintah melemahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Indikasinya, pemerintah dalam hal ini Departemen Keuangan belum mencairkan dana Bawaslu.

"Sampai saat ini Panwaslu baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota belum ada yang dilantik. Tahapan Pemilu sudah dimulai, tapi pengawasan belum dimulai. Ini menunjukkan ada kesengajaan Pemerintah melemahkan Bawaslu dan jajarannya, karena tidak mencairkan anggaran dana Bawaslu," katannya pada acara Pendidikan Pemilih Pemilu 2009 Mewujudkan Pemilu 2009 yang Demokratis dan Berkualitas di Jakarta, Kamis (14/8).

Hadir juga dalam acara itu sebagai pembicara Direktur Eksekutif Centre for  Electoral Reform (Cetro) Hadar Navis Gumay dan Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Nico Harjanto. Jeiry pesimistis  Pemilu 2009 dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang dibuat KPU. Sebab, dalam hal anggaran pengadaan surat suara itu dianggarkan pada 2009.

"Saya terkejut ketika tahu pengadaan surat suara dimasukkan pada anggaran 2009. Pemungutan suara dilakukan 9 April 2009, kapan lagi KPU mengadakan surat suara kalau anggarannya 2009. Saya lihat ada kesengajaan agar pengadaan ini dilakukan dengan penunjukan langsung. Kalau tidak,  Pemilu bisa mundur. Dengan kondisi ini, Pemilu 2009 tak bisa kita jamin berlangsung atau tidak, apalagi soal kualitas," katanya. (KN/OL-03)

Peluang Caleg Perempuan ke Senayan Sangat Kecil

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 22.43 | 0 komentar »

Penulis : Andreas Timothy
JAKARTA--MI: Ketentuan suara terbanyak berlawanan dengan UU No.10/2008 tentang Pemilu yang mengatur sistem nomor urut dan 30% Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Ketentuan ini menyebabkan peluang caleg perempuan untuk bisa terpilih sangat kecil.

Peneliti Pusat Kajian Politik FISIP UI Sri Budi Eko Wardani mengatakan ketentuan suara terbanyak dimuluskan lewat pasal 218 UU No. 10/2008.

"Ini sebenarnya permainan parpol untuk melakukan upaya oligarki karena penerapan pasal ini akan mengganti setiap caleg nomor urut kecil apabila tidak meraih suara terbanyak dan memaksa mereka harus membuat surat pengunduran pencalonan ke KPU," kata Wardani di Jakarta, Kamis (14/8).

Hadir juga dalam acara tersebut antara lain anggota KPU Endang Sulastri, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Hernani Hurustiati Subiyanto, Pengurus DPP Partai Demokrat Nurhayati Assegaf, Pengurus DPP PDI-P Toton, Pengurus DPP PAN Weni, dan Pengurus DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa.

Sementara Hernani mengatakan sekalipun Partai Golkar menempatkan banyak caleg perempuan nomor urut kecil, tetapi karena menetapkan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak, perempuan akan sulit lolos ke Senayan. Ia mencontohkan di Jawa Timur yang memiliki 11 daerah pemilihan.

"Di Jawa Timur itu tujuh perempuan menduduki nomor urut satu, tiga nomor urut dua, dan selebihnya nomor urut tiga. Tapi karena berdasarkan suara terbanyak caleg perempuan ini akan sulit bersaing karena untuk hal-hal yang strategis tidak semua yang bisa dilakukan laki-laki bisa dilakukan perempuan," katanya.

Pada Pemilu 2009, beberapa parpol menargetkan caleg perempuan yang lolos ke DPR lebih banyak dibanding Pemilu 2004. PKS misalnya. Dari target tiga caleg perempuan pada Pemilu 2004, untuk Pemilu 2009, PKS menargetkan 15 caleg perempuan lolos ke Senayan. Begitu juga Partai Demokrat dari 11 menjadi 24 . Sementara PAN menargetkan 30% dari caleg terpilih nanti adalah perempuan. Sedangkan PDI-P menargetkan 25% dari caleg terpilih adalah perempuan. (*/OL-06)

Belum Ada Parpol yang Daftarkan Caleg

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 22.43 | 0 komentar »

Penulis : Kennorton Hutasoit
JAKARTA--MI: Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan DPR, DPD, dan DPRD, Endang Sulastri mengatakan belum satu pun parpol yang mendaftarkan calon legislatif (caleg) di hari pertama pendaftaraan. Namun hampir semua parpol telah menyerahkan nama penghubung ke KPU sebagai pemegang mandat untuk mendaftarkan caleg.

"Sampai malam ini belum ada parpol yang mendaftarkan caleg. Tapi sudah hampir semua menyerahkan LO (liaison officer) atau nama penghubung parpol sebagai pemegang mandat mendaftar caleg nanti," kata Endang di KPU, Jakarta, Kamis (14/8).

Menurut Endang bisa saja parpol mendaftarkan calegnya pada hari terakhir. "Itu tidak masalah, dan nama LO itu diserahkan pada saat pendaftaran caleg juga tak masalah. Saya lihat sudah hampir semua parpol menyerahkan nama LO-nya. Saat sosialiasi itu sebenarnya nama-nama LO itu sudah diserahkan parpol. Ya masih bisa, selama masih pengajuan calon, itu ada surat mandatnya. Paling tidak pa

Gugatan Empat Parpol - KPU Terima Salinan Putusan PTUN

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 22.42 | 0 komentar »

Penulis : Kennorton Hutasoit 
JAKARTA--MI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima salinan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tentang gugatan empat parpol peserta Pemilu 2004 yang diwajibkan menjadi parpol peserta Pemilu 2009. Namun hingga Kamis (14/8) rapat pleno KPU belum memutuskan empat parpol itu masuk menjadi peserta Pemilu 2009.

"KPU sudah mendapat putusan PTUN tentang gugatan empat parpol. Namun karena sudah malam, KPU belum memutuskan parpol tersebut masuk peserta Pemilu 2009. Nanti masih kami bahas lagi dalam rapat pleno selanjutnya," kata anggota KPU Sri Nuryanti di Kantor KPU, Jakarta.

Sri Nuryanti mengaku sudah mendapat salinan putusan PTUN tersebut. "Saya akan mempelajari putusan ini malam ini. Keputusan KPU nanti pada saat rapat pleno," katanya.

PTUN dalam putusannya Rabu (13/8) mewajibkan KPU menetapkan seluruh parpol peserta Pemilu 2004 menjadi peserta Pemilu 2009.  Empat parpol peserta Pemilu 2004 yakni Partai Syarikat Islam (PSI), Partai Buruh, Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia (PPNUI), dan Partai Merdeka mengajukan gugatan ke PTUN pada 21 Juli 2008 lalu. PTUN telah mengabulkan sebagian gugatan mereka dengan mewajibkan KPU harus menetapkan seluruh parpol peserta Pemilu 2004 menjadi parpol peserta Pemilu 2009 tanpa harus melalui verifikasi pada Rabu lalu (13/8).

Gugatan empat parpol itu mengacu pada putusan MK yang membatalkan Pasal 316 huruf d UU No 10/2008 tentang Pemilu yang menyebutkan parpol peserta Pemilu 2004 yang tidak lolos electoral thereshold dapat mengikuti Pemilu 2009 dengan ketentuan memiliki kursi di DPR hasil Pemilu 2004.

Keputusan MK menyebut parpol peserta Pemilu 2004 yang tidak lolos electoral thereshol, baik yang memiliki kursi di DPR maupun yang tidak memiliki kursi harus diperlakukan sama. Terdapat 24 parpol peserta Pemilu 2004, namun empat parpol penggugat tidak dimasukkan jadi peserta Pemilu 2009, karena tak memiliki kursi di DPR. (KN/OL-06)

Penetapan Caleg, PKB Tetap Akomodasi Kubu Gus Dur

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 22.40 | 0 komentar »

Penulis : Hendra Makmur
ANTARA/UJANG ZAELANI
JAKARTA--MI:
DPP PKB masih melakukan finalisasi daftar calon legislatif. Rencananya daftar caleg tersebut akan diserahkan kepada KPU pada 18 Agustus nanti. Dalam penetapan caleg dan menyusun nomor urut PKB tetap mengakomodasi anggota PKB dari kubu Gus Dur.

Demikian diungkapkan Sekjen PKB Lukman Edy ketika dihubungi
Media Indonesia, Kamis (14/8). "Kita tetap menerima (anggota PKB dari kubu Gus Dur). Namun, soal nomor urut, keputusannya ada pada pleno DPP," katanya.

Edy meminta kader PKB, terutama yang sebelumnya sudah menjadi anggota DPR tidak terlalu mencemaskan nomor urut pencalegan. "Nomor urut berapapun bila selama menjadi anggota DPR selalu memberi perhatian dan rajin berkunjung ke daerah pemilihan, ia tentu akan dipilih," jelasnya.


Sesuai UU Pemilu, penentuan calon jadi akan ditentukan berdasar suara terbanyak bila ia memperoleh suara minimal 30% bilangan pembagi pemilih (BPP). "Saat ini kita sedang menyusun daftar caleg itu berikut nomor urutnya," katanya.


Lukman optimistis PKB bisa mencapai perolehan 15% suara karena situasi di partai tersebut sudah mulai kondusif. "Rekonsiliasi kita ke daerah-daerah sudah selesai," ulasnya.


Ketika ditanya soal sejumlah pengurus DPW PKB yang mendatangi Depkum dan HAM, menurut Lukman, tidak persoalan. "Mereka bukan pengurus yang sah. Mereka adalah orang yang ditunjuk Yenny setelah membekukan pengurus DPW yang sah," ujarnya.


Menurutnya, PKB yakin masih akan didukung warga Nahdiyin karena menerapkan kembali pendekatan kepada jajaran PBNU hingga ke daerah. "Kalau hubungan dengan NU baik, PKB masih akan didukung," pungkasnya. (Hrm/OL-06)

Parpol Harus Selektif Rangkul Artis

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 21.45 | 0 komentar »

YOGYAKARTA--MI: Partai politik (parpol) harus selektif merangkul artis, dan bukan hanya memandang sisi ketenaran yang dimanfaatkan untuk mendongkrak perolehan suara dalam pemilu 2009.

"Kalau parpol mengajak artis masuk jajaran birokrat baik eksekutif maupun legislatif di pusat dan daerah, maka harus didukung kemampuan personal artis tersebut," kata pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, AAGN Arie Dwipayana MSi, Jumat.

Sebenarnya, kata dia, fenomena artis terjun ke dunia politik sudah dilakukan pada masa Orde Baru yang mewadahi artis untuk kepentingan parpol.

"Ketika itu artis hanya dimanfaatkan untuk mendongkrak perolehan suara," katanya.

Jika sekarang memang ingin menampilkan artis dalam pentas politik, maka artis yang direkrut harus memiliki pengalaman organisasi maupun politik yang baik.

"Misalnya pernah berperan dalam organisasi keartisan maupun berkiprah dalam advokasi artis dan belajar tentang politik. Kalau tidak ada kemampuan maka kehadiran artis hanya akan menjadi 'badut politik' yang bermain di atas panggung politik," katanya.

Ia mengatakan, dengan jumlah parpol peserta pemilu 2009 yang mencapai 34 partai, maka persaingan antar parpol akan ketat sehingga mereka harus mencari cara efektif untuk mendulang suara.

"Adanya persaingan ketat ini menyebabkan parpol mencari figur yang banyak dikenal masyarakat, diantaranya adalah kalangan artis yang sering muncul di televisi," katanya.

Meski demikian sebagian besar parpol nampaknya masih setengah hati dan hanya mendudukkan para artis tersebut sebagai orang kedua, bukan yang utama, seperti untuk posisi eksekutif di daerah para artis hanya menempati jabatan wakil kepala daerah atau sebagai orang kedua.

"Begitu juga di legislatif para artis masuk dalam daftar calon anggota legislatif (caleg) di bawah elit parpol," katanya.(Ant/OL-01)

Partai Demokrat Kecewa dengan Tim Karsa

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 21.42 | 0 komentar »

Laporan Wartawan Kompas Kris R Mada
SURABAYA, SENIN - DPD Partai Demokrat Jawa Timur kecewa dengan tim pemenangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf alias Karsa. Sampai saat ini, tidak ada evaluasi hasil pemilihan Gubernur Jawa Timur putaran pertama.
Wakil Sekretaris DPD Demokrat Jatim Rivo Hernadus mengatakan, seharusnya evaluasi dilakukan dua hari setelah KPU mengeluarkan hasil pernghitungan resmi. Tetapi, sampai saat ini tidak ada pertemuan antara elemen pengusung dan pendukung karsa.
"Waktu sudah sempit dan harus segera bergerak cepat. Harus segera diketahui apa kesalahan di putaran pertama," ujarnya di Surabaya, Senin (11/8).
Bahkan, DPD Demokrat kesulitan menghubungi Ketua Tim Pemenangan Karsa, Martono. Hingga saat ini Martono tidak bisa dihubungi. "Beberapa hari lalu kami ke Comal (Kantor Tim Pemenangan Karsa) dan sepi sekali. Padahal, sekarang harus segera bekerja karena putaran kedua tinggal beberapa bulan," tuturnya.
Rivo mengatakan, sampai saat ini tidak diketahui apa yang harus dilakukan untuk putaran kedua. Pasalnya, kesalahan di putaran pertama belum diketahui. "Kalau sudah diketahui, bisa dicari solusinya. Hal yang jelas, kemenangan Kaji adalah kesalahan Karsa," ujarnya.

Parpol Agar Ambil Sendiri DPS di KPU

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 12.43 | 0 komentar »

Partai politik yang bertarung dalam pemilihan umum di berbagai tingkatan yang memerlukan salinan daftar pemilih sementara atau DPS, dapat memintanya di kantor KPU di masing-masing kabupaten/kota. DPS itu hanya diberikan dalam bentuk salinan dokumen (soft copy) bukan dalam bentuk cetakan (hard copy).

Hal tersebut disampaikam oleh KPU kepada media massa, Jum’at 8 Agustus 2008.

“Parpol yang membutuhkan salinan DPS silakan bawa flash disk atau disket untuk mengopi data di KPU kabupaten/kota,” Sri Nuryanti, anggota KPU menjelaskan.

Langkah ini, diungkapkan Nuryanti, menyalahi peraturan perundang-undangan, Pasal 36 Ayat 4 Undang-Undang No.10 Tahun 2009 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang menyebutkan, DPS yang diumumkan selama tujuh hari oleh Panitia Pemungutan Suara untuk mendapat masukan dari masyarakat harus diberikan juga oleh Panitia Pemungutuan Suara kepada yang mewakili parpol peserta pemilu di tingkat desa/kelurahan.

KPU, menurutnya, karena anggaran untuk menggandakan DPS untu parpol itu belum diagendakan, KPU berinisiatif tetap mengumumkan DPS itu karena ini ingin mematuhi jadwal tahapan yang telah ditetapkan.

“KPU belum meberitahukan hal ini kepada parpol, tetapi KPU memberitahukan hal ini melalui media massa,” ujar Nuryanti seperti dikutip Kompas.

Dengan metode ini parpol harus proaktif untuk memperoleh salinan DPS. Padahal menurut aturan yang berlaku KPU yang bekewajiban menyerahkan DPS tersebut. (Wawan)

Hearing DPRD Kota Tangerang terhadap APBD 2007

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 12.04 | 0 komentar »

Sebagai tindak lanjut dari rangkaian laporan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tangerang Tahun 2007 yang disampaikan Walikota Tangerang, melalui Panitia Anggaran, DPRD Kota Tangerang sedang mengadakan Hearing/Dengar Pendapat dengan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.


Hearing/Dengar Pendapat dimulai pada hari Kamis s/d Sabtu tanggal 17 s/d 19 Juli 2008 dan Selasa s/d Kamis tanggal 22 s/d 24 Juli 2008 dengan mengambil tempat di Hotel Parama, Puncak -Jawa Barat. Acara Hearing dihadiri oleh Kepala SKPD beserta staf untuk memenuhi undangan dengan jadwal yang telah ditentukan oleh DPRD Kota Tangerang.

Hearing dipimpin oleh Ketua panitia Anggaran DPRD Kota Tangerang yaitu Bapak Bijey dan anggotanya, dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Hery Rumawatine.

Adapun Hearing DPRD tersebut diarahkan kepada hasil pencapaian output dan outcome anggaran yang dikelola SKPD pada Tahun Anggaran 2007 termasuk efisiensi, efektifitas dan akuntabilitasnya dalam rangka membiayai kegiatan-kegiatan SKPD selama satu tahun anggaran.

Banyak hal-hal yang disarankan oleh Panitia Anggaran untuk peningkatan kinerja SKPD di tahun berikutnya, apalagi dengan diperolehnya predikat Terbaik dalam Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2007 dari Presiden Republik Indonesia, seharusnya tidak lantas menjadi puas diri tetapi justru harus menjadi pemacu untuk lebih meningkatkan kinerja di masa mendatang.

Pusat Pemerintahan

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 12.01 | 0 komentar »

Mantan Walikota HM.Thamrin meninggalkan jejak dalam pembangunan pusat pemerintahan. Ia menyadari tanpa tempat kerja yang baik, mustahil akan tercipta prestasi baik.

Menyongsong kebutuhan sebuah kantor pemerintahan di masa depan, ia meneruskan gagasan pendahulunya untuk membangun pusat pemerintahan dengan terlebih dahulu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang memberi kepastian bagi pengembangan wilayah kedepan.

Pesatnya perkembangan Kota Tangerang, menjadikan bangunan lama Balaikota ketinggalan zaman meskipun telah diperluas bangunannya dengan ronovasi total pada tahun 1993. Kini bangunan tersebut juga telah ketinggalan zaman dan harus segera dipindah. Karena itu Pusat Pemerintahan merupakan solusi terpadu untuk meningkatkan pelayanan terhadap kepentingan publik.

Gedung Pusat Pemerintahan dengan bangunan inti Balaikota dan Gedung DPRD Kota Tangerang yang dibangun sejak tahun 2001 tersebut telah berdiri megah dan monumental dibangun di atas tanah seluas 49.000m2 dengan luas bangunan 6.612,24m2 terdiri atas 5 lantai menelan biaya sebesar Rp.60 milyar, dalam tiga tahun anggaran dan berdampingan dengan Masjid Raya Al-A'zhom. Perencana Bangunan dipercayakan kepada Prof.Ir.Slamet Wirasonjaya, MLA.

Konsep pembangunan Pusat Pemerintahan ini mempunyai tiga sasaran utama yakni sebagai bangunan umum bersifat terbuka, berfungsi sosial dan bersifat rekreatif. Dalam areal ini terdapat ruang terbuka berupa plaza dan taman. Selain itu bangunan monumental bersifat agung, representative, dicirikan dengan bentuk simetris dan mempunyai prosesi yang merupakan pencerminan dari sifat city hall.

Bangunan pusat perkantoran bersifat fungsional, fleksibel, efektif dan efisien dengan memperhatikan faktor kenyamanan, disiplin dan etos kerja serta faktor pemeliharaan. Sedangkan fungsi ruang/bangunan akan dipergunakan untuk kegiatan legislatif dan eksekutif, sehingga kegiatan penyelenggaraan pemerintahan akan terkonsentrasi dalam satu area.

Arsip KTP Dicuri Untuk Bukti Dukungan Calon Independen

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 11.54 | 0 komentar »

Dengan diperbolehkan calon perseorangan mengikuti Pilkada 2008 dengan persyaratan mendapat dukungan dari warga sebanyak sekitar 40 ribuan, telah membuat calon perseorangan atau independent nekat dengan mengambil cara-cara yang wajar ataupun tidak.

Yang telah terjadi di wilayah Kota Tangerang, “ ada pendukung calon yang menggunakan cara yang tidak wajar yaitu dengan mengambil KTP tanpa sepengetahuan pemiliknya malahan ada juga yang mengambil arsip KTP yang disimpan dalam lemari Kecamatan dan memalsukannya dengan distempel buatan,” jelas Camat Karawaci Diding Iskandar yang merasa resah cara-cara ini digunakan untuk bukti dukungan calon perorangan.


Hal ini diketahuinya, saat PPK akan melakukan verifikasi fotocopy KTP dukungan calon ke Kecamatan Karawaci, dan ternyata fotocopy KTP tersebut sebenarnya milik arsip Kecamatan. Bukan saja dicuri arsip KTP tersebut tetapi juga distempel palsu, dan adapula yang memalsukan tandatangan pemilik KTP. Diarsip KTP itu tidak ada tandatangan maupun stempel sehingga mudah untuk dipalsukan. Oleh karenanya Camat Karawaci akan menyelusuri dan menyelidiki darimana arsip KTP itu bisa berpindahtangan ke calon independent.


Pencurian arsip KTP saat ini diperkirakan telah mencapai ribuan lembar, karenanya pihak Kecamatan Karawaci akan memperkarakannya ke Polisi terhadap pencurian arsip KTP serta pemalsuan tandatangan dan stempel ini. “ bukti bahwa itu arsip KTP dan distempel palsu karena bentuk dan ukuran stempel berbeda dengan aslinya.” tandas Ketua PPK Kecamatan Karawaci Supardi yang melakukan verifikasi di setiap Kelurahan.