Muhaimin menegaskan, gugatan terhadap simbol-simbol PKB tersebut bukanlah gugatan baru. Karenanya, Muhaimin menilai gugatan tersebut adalah tindakan yang sudah tidak mempunyai arti apa pun.
"Gugatan itu tidak akan punya makna apapun. Itu kan gugatan lama yang sebetulnya pada tanggal 20 yang lalu sudah dicabut oleh pengacara PKB sana yakni saudara Iksan Abdullah. Itu hanya upaya ketidakpuasan dari beberapa orang," ujar Muhaimin usai menghadiri acara deklarasi UKM dukung PKB di Ragunan, Jakarta, Minggu (24/8).
Namun, lanjut Muhaimin, kalaupun gugatan soal atribut partai itu jadi dilayangkan oleh PKB Gus Dur, pihaknya siap meladeni. Muhaimin juga menyebut, menyeberangnya sejumlah pengurus teras PKB Gus Dur ke kubunya, seperti Sekretaris Dewan Syuro, Muhyidin Arrubusman, Ketua DPP yang juga Ketua FKB Effendy Choirie, serta Ketua lembaga advokasi hukum dan HAM PKB, Ikhsan Abdullah, membuat kekuatan sudah tidak berimbang.
"Pak Muhyidin sudah jadi pihak kita, dan juga nama-nama lainnya. Pihak mereka tinggal beberapa dan tidak imbang. Tapi kalau memang diajukan lagi, yah kami akan hadapi sebagai proses negara hukum," sambung Muhaimin.
Menurut Muhaimin, atribut PKB adalah milik warga PKB, bukan milik perseorangan. Apalagi, lanjut Muhaimin, dirinyalah dulu yang mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) partai berlambang bola dunia dan sembilan bintang tersebut di Departeman Hukum dan HAM (DepkumHAM). "Itu (HAKI) saya yang mengurus. Dan HAKI nya atas nama PKB. Saya sendiri yang ngurus," terang dia.
Toh, meski masih berseberangan pendapat dengan Gus Dur yang merupakan pamannya sendiri, Muhaimin mengaku akan terus melakukan pendekatan dengan terus menerus melakukan upaya kebersamaan. "Karena beliau adalah bagian dari keluarga besar PKB yang harus terus dilibatkan. Harus ada pendekatan yang alamiah dan bertahap agar tidak ada yang mboceng. Karena ini yang dipermasalahkan yang mbonceng-bonceng beliau ini," jelas Muhaimin.
Sebelumnya, Gus Dur kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/8) menegaskan jika Muhaimin Iskandar maju dalam Pemilu 2009 mendatang, ia harus menggunakan atribut lain, tidak boleh memakai atribut PKB lagi.
Sebab, menurut Gus Dur, atribut PKB hanya boleh digunakan oleh partai yang dipimpinnya. Itu merupakan bentuk kekecewaan PKB Gus Dur, karena Depkum HAM dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya memproses calon legislatif (caleg) PKB versi Muhaimin. (persdanetwork/had)
Arsip Lainnya
-
▼
2008
(32)
-
▼
Agustus
(32)
- Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna
- Diawasi KPK, DPR Tegang
- Banyak Kasus, PDI-P Tak Gentar
- Berkas Caleg PKB Gus Dur Tak Diproses KPU
- Muhaimin: Gugatan Atribut PKB Tak Punya Makna
- Foto Presiden dan Ayin Beredar
- Pendaftaran Caleg Sekadar Setor Muka Partai Politik
- Artis Caleg Siapkan Rp300 Juta
- Tua dan Muda Berebut Tiket ke Senayan
- Golkar Juga Mulai Gerah dengan Agus Condro
- Partai Barnas Miliki Dua Pengurus DPC
- Ratusan Bendera Partai Politik diturunkan
- PTUN Loloskan Partai Republiku
- KPU Belum Ambil Sikap Soal Putusan PTUN
- Nasib Empat Parpol Belum Jelas
- PTUN Terima Gugatan atas KPU
- Gugatan Empat Parpol untuk Ikut Pemilu Dikabulkan
- Empat Parpol Desak Ikut Pemilu 2009
- PKS Tetapkan Nomor Caleg Berdasarkan Penugasan Partai
- Hanura belum Putuskan Mekanisme Pencalegan
- KPU tidak Harus Buat 48 Peraturan
- Ada Kesengajaan Pemerintah Lemahkan Bawaslu
- Peluang Caleg Perempuan ke Senayan Sangat Kecil
- Belum Ada Parpol yang Daftarkan Caleg
- Gugatan Empat Parpol - KPU Terima Salinan Putusan ...
- Penetapan Caleg, PKB Tetap Akomodasi Kubu Gus Dur
- Parpol Harus Selektif Rangkul Artis
- Partai Demokrat Kecewa dengan Tim Karsa
- Parpol Agar Ambil Sendiri DPS di KPU
- Hearing DPRD Kota Tangerang terhadap APBD 2007
- Pusat Pemerintahan
- Arsip KTP Dicuri Untuk Bukti Dukungan Calon Indepe...
-
▼
Agustus
(32)
Muhaimin: Gugatan Atribut PKB Tak Punya Makna
Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 22.01 | 0 komentar »JAKARTA, MINGGU - Rencana gugatan atas penggunaan atribut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh Ketua Dewan Syuro PKB, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ditanggapi dingin oleh Muhaimin Iskandar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar
Posting Komentar