Partai Barnas Miliki Dua Pengurus DPC

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 08.47 | 0 komentar »

REMBANG - Proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, kemarin, disuguhi adanya kepengurusan ganda di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Barisan Nasional (Barnas).

Pengurus DPC Partai Barnas yang tercantum dalam daftar KPU Kabupaten diketuai oleh Zubair Ustman SPd SH. Namun kemarin, KPU juga menerima surat dari DPC Partai Barnas yang diketuai oleh Martil Wahyu.

Anggota KPU Kabupaten Rembang, M Affan, menjelaskan, atas adanya kepengurusan ganda DPC Partai Barnas itu, KPU belum memiliki sikap resmi. ”Saat ini, kami hanya masih sekadar menerima dan menampung aspirasi dan surat dari dua DPC itu. Kami belum menentukan DPC Partai Barnas mana yang sah dan bisa mengirimkan daftar nama caleg,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya kepengurusan DPC ganda ini, pihaknya lebih dahulu akan mengupayakan verifikasi kepada DPP Partai Barnas, Departemen Hukum dan HAM, serta KPU provinsi dan pusat di Jakarta.

”Pada proses ini, kami harus memastikan DPC mana yang paling absah. Dengan demikian nantinya tidak ada ekses hukum bagi KPU saat menerima daftar nama-nama caleg dari Partai Barnas itu,” kata Affan.

0 komentar